- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 150/PMK.08/2016
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 151/PMK.08/2016
- Mulai Hari Ini, Layanan Amnesti Pajak di Lantai 2 Gedung Utama Kantor Pusat Ditjen Pajak Kembali Dibuka
- Ditjen Pajak kembali membuka layanan Amnesti Pajak di hari Minggu.
- Hindari Sanksi, Segera Manfaatkan Amnesti Pajak
- Formulir Amnesti Pajak V.3.10_11_2016
e-Filing
Penyedia Layanan SPT Elektronik
Penyedia layanan Surat Pemberitahuan Elektronik yang telah ditunjuk Direktorat Jenderal Pajak adalah sebagai berikut:
Video Perpajakan
Formulir Perpajakan
Kurs
No. 53/KM.10/2016
tanggal 20 Desember 2016
Berlaku 21 Desember 2016 - 27 Desember 2016
| Currency | Rp |
|---|---|
| USD | 13,355.00 |
| AUD | 9,849.02 |
| EUR | 14,018.86 |
Pengumuman
Info Lelang Barang Sitaan















